Rabu, 19 Oktober 2016

Administrasi Sarana dan Prasarana SMK Kelas XI

BAB I
RUANG LINGKUP SARANA DAN PRASARANA

A.          Pengertian Sarana dan Prasarana Kantor
              Pada dasarnya manajemen sarana dan prasarana di sebuah kantor instansi terdiri dari dua unsur, yaitu sarana dan prasarana. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud atau tujuan. Sarana lebih ditujukan untuk benda-benda bergerak seperti komputer, meja, telepon, dan sebagainya. Sedangkan prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Prasarana lebih ditujukan pada benda-benda yang tidak bergerak seperti gedung, ruang, dan tanah.
              Untuk memperbanyak referensi, berikut ini ada beberapa pemaparan definisi sarana menurut beberapa orang tokoh adalah sebagai berikut :
1.   Menurut Asep, sarana adalah perlengkapan yang dapat dipindah-pindahkan untuk mendukung fungsi kegiatan dan satuan pendidikan, yang meliputi : peralatan, perabotan, media pendidikan dan buku
2.   Menurut Kamus Besar BI (2002:999) sarana adalah segala sesuatu (bisa berupa syarat atau upaya) yang dapat dipakai sebagai alat atau media dalam mencapai maksud atau tujuan
3.   Menurut Syahril (2005:2) berpendapat bahwa "sarana merupakan unsur yang secara langsung menunjang atau digunakan dalam pelaksanaan suatu kegiatan, dalam pelaksanaan proses belajar mengajar unsur tersebut dapat berbentuk meja, kursi, kapur, papan tulis, alat peraga, dan sebagainya"
             Sedangkan Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses. Adapun beberapa pengertian prasarana menurut para ahli :